Breaking News

Tugas dan Tanggung Jawab Administrasi Koperasi di Perusahaan.

Tugas dan Tanggung Jawab Administrasi Koperasi.

Sebagai pengurus koperasi yang menjabat sebagai Administrasi koperasi mempunyai Pekerjaan tugas dan tanggung Jawab sebagai berikut ;

  • Melakukan penjadwalan kegiatan atau aktifitas yang akan dilakukan di koperasi tersebut.
  • Melakukan pengarsipan terhadap semjua dokumen - dokumen penting yang ada didalam koperasi.
  • Melakukan pengaturan surat menyurat yang ada atau di butuhkan didalam koperasi tersebut.
  • Melakukan pengaturan dan segala persiapan yang di butuhkan untuk kepentingan rapat - rapat di koperasi.
  • Melakukan monitor segala kebutuhan rumah tangga dan segala kebutuhan ATK yang di butuhkan koperasi.

Pengertian Koperasi di Perusahaan.

Hampir semua perusahaan atau pabrik Industri hari ini memiliki Koperasi sebagai salah satu sarana sebagai wadah organisasi Karyawan di dalam Perusahaan tersebut.

Koperasi Perusahaan pada prinsipnya sama seperti jenis Koperasi pada Umumnya, hanya saja Koperasi di Perusahaan lebih khusus hanya untuk karyawan yang bekerja di dalam Perusahaan tersebut.

Struktur Organisasi Pengurus Di Koperasi.

Berikut susunan Kepengurusan di Koperasi adalah 

  • Ketua Koperasi
  • Wakil Ketua Koperasi
  • Sekretaris Koperasi
  • Bendahara Koperasi
  • Pengurus Seksi yang terdiri dari Humas, Akuntan, Administrasi dan Kasir.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi.

Sebagai pengurus yang terpilih di koperasi mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab sebagai berikut ;

  • Melakukan seluruh perbuatan hukum atas nama koperasi.
  • Menyelenggarakan dan mengendalikan semua usaha yang ada di dalam koperasi.
  • Mewakili koperasi didalam dan di luar pengadilan.
  • Mengajukan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
  • Menyelenggarakan rapat anggota serta mempertanggung jawabkan pelaksanaan kepengurusan Koperasi.
  • Memutuskan Penerimaan anggota baru, penolakan anggota serta pemberhentian anggota koperasi.
  • Membantu pelaksanaan tugas pengawasan dengan memberikan keterangan dan memperlihatkan bukti - bukti yang di perlukan.
  • Memberikan penjelasan dan keterangan kepada anggota mengenai jalannya organisasi dari usaha Koperasi.
  • Memelihara kerukunan di antara anggota dan mencegah segala hal yang menyebabkan perselisihan.
  • Menanggung Kerugian koperasi sebagai akibat karena kelalainnya dengan ketentuan yang berlaku.
  • Meminta jasa audit kepada koperasi jasa audit dan atau akuntan publik yang biayanya di tanggung koperasi dan biaya audit tersebut di masukkan kedalam anggaran biaya koperasi.
  • Menyusun ketentuan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab anggota pengurus koperasi dan ketentuan mengenai pelayanan terhadap anggota koperasi.
  • Pengurus atau salah seorang pengurus yang di tunjuk berdasarkan ketentuan yang berlaku dapat melakukan tindakan hukum yang bersifat pengurusan dan pemilikan dalam batas - batas tertentu berdasarkan persetujuan tertulis dari keputusan rapat pengurus dan pengawas koperasi.
Demikian Sedikit ulasan tentang Tugas dan Tanggung Jawab Administrasi Koperasi Perusahaan.

No comments