Breaking News

Cara dan Syarat Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Melalui On Line E - Samsat


Cara dan syarat perpanjang pajak dan ganti kaleng kendaraan roda Empat atau roda dua salah satunya adalah mempersiapkan dokumen yang di butuhkan antara lain photo copy bpkb, photo copy ktp dan photo copy stnk.

Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya.

Tentunya besarnya nominal pajak yang harus dibayar berbeda - beda tergantung Tahun pembuatan kendaraan tersebut dan jenis kendaraan itu sendiri.

Cara dan Syarat Bayar Pajak dan Ganti Kaleng Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua diSamsat.

Agar tidak dikenakan denda keterlambatan membayar pajak, pastikan kita membayar pajak kendaraan sebelum jatuh temponya.

1. Cara Bayar Pajak Kendaraan On Line E - Samsat.

Untuk membayar pajak kendaraan roda dua atau roda empat melalui samsat online dengan cara :

  • Instal aplikasi Samsat On line masing - masing daerah seperti Sambara ( Jabar ), Sakpole ( Jateng ), dan lain sebagainya.
  • Kemudian masuk ke link Info PKB dan kode bayar. 
  • Isi sesuai dengan perintah, termasuk mengisi nopol kendaraan.
  • Kemudian akan muncul rincian nominal pajak yang harus dibayar
  • Kemudian ada perintah lanjut on line atau tidak, maka pilih lanjut on line.
  • Kemudian muncul instruksi masukkan nomer identitas ktp dan 5 nomor terakhir rangka kendaraan.
  • Kemudian diproses dan akan muncul nomer kode pembayaran, simpan atau screen shot nomer pembayaran tersebut untuk proses pembayaran ke alfamart, indomart atau counter lainnya.
  • Kemudian silahkan ke counter pembayaran yang akan dituju, misalkan alfamart, kemudian tunjukkan kepada petugas counter nomor kode pembayaran yang tadi discreen shot.
  • Petugas counter akan memproses pembayaran dan kemudian akan muncul nominal rupiah yang harus dibayar.
  • Proses pembayaran via alfamart atau counter lainnya ini akan dikenakan biaya Rp 5.000,- saja.
  • Dari proses pembayaran tersebut akan muncul struk atau bukti pembayaran yang akan digunakan untuk menebus STNK dikantor Samsat.
  • Setelah kita mendapatkan struk atau kwitansi pembayaran dari petugas alfamart kemudian silahkan menuju kantor samsat didaerah masing - masing.
Cara bayar pajak kendaraan roda dua atau roda empat ke samsat via pembayaran on line samsat adalah sebagai berikut :
  • Siapkan photo copy ktp dan photo copy stnk rangkap dua serta kwitansi pembayaran pajak yang dikeluarkan dari alfamart atau sejenisnya.
  • Jangan lupa bawa stnk dan ktp asli
  • Kumpulkan berkas tersebut ke dalam map yang sudah disediakan.
  • Kemudian berikan berkas tersebut ke petugas bagian pengesahan dikantor samsat untuk mendapatkan stempel dan tanda tangan pada struk kwitansi pembayaran online tersebut.
  • Kemudian setelah ditanda tangani petugas bagian pengesahan, selanjutnya berikan berkas tersebut ke petugas pembayaran.
  • Selanjutnya menunggu untuk dipanggil petugas pembayaran untuk mendapatkan struk pembayaran pajak yang baru.
  • Kemudian setelah mendapatkan surat pembayaran pajak yang baru, selanjutnya ke petugas pengesahan untuk minta tanda tangan dan stampel petugas pada stnk.
  • Kemudian silahkan dikemas surat pembayaran dan stnk yang sudah ditanda tangan dan distampel untuk disimpan.
2. Cara Bayar Pajak 5 Tahunan dan Ganti Kaleng Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat.

Untuk pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat tahap 5 tahunan atau bayar pajak sekaligus ganti kaleng tidak bisa via online E - samsat, namun harus bayar langsung ke kantor samsat masing - masing.

Adapun cara membayar pajak 5 tahunan dan ganti kaleng kendaraan roda dua atau roda empat adalah sebagai berikut :
  • Siapkan berkas yang dibutuhkan yaitu photo copy bpkp, photo copy ktp dan photo copy stnk rangkap dua.
  • Jangan lupa bawa juga ktp, stnk dan bpkb asli.
  • Kemudian kemas berkas tersebut ke map yang sudah di sediakan ( harga map Rp 2.000,- )
  • Kemudian masuk ke bagian pendaftaran cek fisik dan berikan berkas tersebut untuk mendapatkan kertas cek fisik.
  • Setelah itu bawa berkas tersebut ke bagian petugas arsip untuk didata petugas ( siapkan uang seperlunya )
  • Setelah mendapat stempel dan tanda tangan dari petugas arsip, kemudian bawa berkas tersebut ke bagian petugas cek fisik untuk gosok no rangka dan no mesin kendaraan ( siapkan uang seperlunya )
  • Setelah proses gosok no rangka dan no mesin, kemudian bawa berkas tersebut ke pengesahan cek fisik untuk didata kembali.
  • Kemudian setelah dari pengesahan cek fisik, bawa berkas tersebut ke bagian petugas pendaftaran ulang atau pajak untuk mendapatkan nomer antrian.
  • Setelah mendapat nomer antrian, silahkan menunggu untuk dipanggil bagian petugas pembayaran.
  • Kemudian dipanggil petugas bagian pembayaran untuk membayar nominal pajak, biaya stnk baru dan biaya TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nomor polisi.
  • Setelah membayar, maka kita akan mendapatkan kwitansi atau struk pembayaran dari petugas dengan stampel lunas, kemudian menunggu kembali antri untuk di panggil menerima STNK baru.
  • Setelah menerima STNK baru, maka sudah selesai proses pembayaran pajak tahap 5 tahunan, kemudian melanjutkan ke proses cetak plat nomor baru ke bagian pencetakan nopol.
  • Sebelum beranjak ke proses pencetakan nopol baru, pastikan cek kembali STNK apakah sudah sesuai dengan pemilik atau belum.
  • Kemudian menuju ke proses cetak nopol dengan memberikan STNK yang baru ke petugas pencetakan nopol baru.
  • Proses terakhir adalah nunggu antrian proses cetak nopol baru atau nomor plat yang baru.
Demikian sedikit ulasan tentang cara dan syarat bayar pajak tahunan kendaraan roda dua dan roda empat melalui on line E - Samsat.

No comments