Perbedaan PRU Petugas Rekonsiliasi Unit dan PAU Petugas Administrasi Unit di Bank
Perbedaan antara PRU dan PAU adalah pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai bank, walaupun antara Petugas Rekonsiliasi Unit dengan Petugas Administrasi Unit sama - sama merupakan pegawai bank yang berada dibawah struktur divisi Bisnis Mikro.
PRU singkatan dari Petugas Rekonsiliasi Unit yang bekerja dijajaran divisi Bisnis Mikro pada sebuah bank, dan petugas rekonsiliasi unit merupakan pegawai bank yang berada dibawah kepemimpinan supervisor Administrasi Unit.
Selain Petugas Rekonsiliasi Unit atau PRU, Petugas Administrasi Unit atau yang disingkat dengan PAU juga merupakan pegawai bank yang berada dibawah kepemimpinan seorang Supervisor Administrasi Unit pada sebuah bank.
PRU dan PAU memiliki pimpinan tinggi seorang Manager pada divisi Bisnis Mikro, yang dimana manager bisnis mikro ini juga merupakan pimpinan Supervisor Administrasi Unit.
Sehingga sebagai seorang supervisor Administrasi Unit harus selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan Manager Bisnis mikro untuk menjalankan program pimpinan cabang atau pincab.
Perbedaan antara PRU Petugas Rekonsiliasi Unit dan PAU Petugas Administrasi Unit adalah dari segi tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan jobdesk pekerjaan di bank tersebut.
Baca Juga tentang :
- Tugas dan Tanggung Jawab Head Marketing Bank
- Tugas dan Tanggung Jawab Branch Manager atau Pimpinan Cabang.
- Macam - Macam Jenis Jabatan di Bank beserta tugas dan tanggung jawabnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Rekonsiliasi Unit PRU.
- Melakukan pengelolaan registrasi nota antara kantor cabang kepada kantor pusat bank, agar lalu lintas administrasi nota terjaga dengan tertib.
- Melakukan pengecheckan sekaligus mencocokkan antara registrasi nota dengan saldo rekening kantor cabang dan kantor pusat berdasarkan dari sistem pembukuan sentral.
- Melakukan pengarsipan nota - nota hubungan antara kantor cabang dengan kantor pusat agar terjadinya ketertiban administrasi.
- Melakukan rekonsiliasi hubungan rekening kantor cabang bank dan kantor pusat bank dalam rangka menjaga ketertiban hutang piutang likuidasi kantor cabang.
- Melakukan entry nota kedalam PC sebagai arsip hubungan kepala cabang dengan kantor pusat bank.
Tugas dan Tanggung Jawab PAU Petugas Administrasi Unit.
- Membuat laporan administrasi yang akan dilaporkan kepada pimpinan baik itu kepada supervisor administrasi maupun manager bisnis mikro.
- Membuat administrasi laporan - laporan agar tercipta ketertiban yang akurat sehingga bisa digunakan sebagai bahan lapran oleh pimpinan terkait.
- Melakukan penelitian perlengkapan berkas - berkas pengajuan kredit berdasarkan intruksi atau perintah pimpinan bisnis mikro yaitu Manager bisnis mikro, assisten manager bisnis mikro maupun supervisor administrasi.
- Melakukan pembuatan konsep surat berdasarkan instruksi atau perintah langsung dari pimpinan cabang atau pimpinan divisi yaitu Manager Bisnis Mikro maupun assisten manager bisnis mikro.
- Membuat agenda tentang surat keluar maupun surat masuk pada bank terkait.
- Membuat dan menyiapkan surat perjalanan dinas para pegawai di struktur bisnis mikro yang ada kepentingan keluar kantor.
- Melakukan alokasi dana survise secara keseluruhan dari kantor bank diwilayah kerjanya.
Petugas Rekonsiliasi Unit di singkat dengan PRU dan Petugas Administrasi Unit yang merupakan salah satu bagian atau divisi yang terdapat disebuah bank, dan tentunya memiliki tugas dan pekerjaan tersendiri.
Baca juga tentang :
- Macam - macam bagian profesi di bank Beserta tugas - tugasnya.
- Macam - macam urutan jabatan pegawai bank beserta gaji pegawai bank.
- Tugas dan Tanggung Jawab AO Account Officer Bank.
Pegawai bank yang menjabat sebagai Petugas Rekonsiliasi Unit dan Petugas Administrasi Unit adalah pegawai yang bekerja di bawah susunan struktur bisnis mikro.
Bisnis mikro merupakan salah satu divisi yang langsung dipimpin oleh seorang manager bisnis mikro, dan manager bisnis mikro akan berkoordinasi kepada kepala cabang.
Manager bisnis mikro memiliki bawahan sebagai berikut :
- Assisten Manager Mikro Bisnis
- Supervisor Administrasi Unit
- Petugas Administrasi Unit
- Petugas Rekonsiliasi Unit
- Petugas Cadangan
No comments