Breaking News

Petugas Rekonsiliasi Unit PRU Tugas dan Tanggung Jawabnya


Salah satu tugas Petugas Rekonsiliasi Unit pada sebuah bank adalah membuat arsip atau melakukan pengarsipan pada nota - nota hubungan antara kantor cabang dengan kantor pusat agar administrasi tertib dan rapih. 

PRU adalah salah satu istilah yang ada pada bank dan memiliki kepanjangan Petugas Rekonsiliasi Unit, sehingga singkatan PRU adalah Petugas Rekonsiliasi Unit yang ada di sebuah bank. 

Petugas Rekonsiliasi Unit merupakan salah satu bentuk profesi pekerjaan yang dimiliki oleh sebuah bank, dari sekian banyak profesi pekerjaan lainnya. 

Pengertian PRU di Bank. 

Petugas Rekonsiliasi Unit di singkat dengan PRU yang merupakan salah satu bagian atau divisi yang terdapat disebuah bank, dan tentunya memiliki tugas dan pekerjaan tersendiri. 

Pegawai bank yang menjabat sebagai petugas rekonsiliasi unit adalah pegawai yang bekerja di bawah susunan struktur bisnis mikro. 

Bisnis mikro merupakan salah satu divisi yang langsung dipimpin oleh seorang manager bisnis mikro, dan manager bisnis mikro akan berkoordinasi kepada kepala cabang. 

Manager bisnis mikro memiliki bawahan sebagai berikut :

  • Assisten Manager Mikro Bisnis
  • Supervisor Administrasi Unit
  • Petugas Administrasi Unit
  • Petugas Rekonsiliasi Unit
  • Petugas Cadangan
Supervisor Administrasi Unit memiliki bawahan seperti Petugas Rekonsiliasi Unit ( PRU), Petugas Administrasi Unit (PAU) dan Petugas Cadangan. 

Melihat struktur diatas, bisa dikatakan bahwa sebagai petugas rekonsiliasi unit merupakan pegawai bank yang bekerja dibawah kepemimpinan Manager Bisnis Mikro. 

Walaupun secara langsung, sebagai petugas rekonsiliasi unit harus laporan serta koordinasi kepada supervisor bisnis mikro. 

Apapun yang dikerjakan oleh petugas rekinsiliasi unit harus atas sepengetahuan dan instruksi langsung dari supervisor bisnis mikro dibank tersebut. 


Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Rekonsiliasi Unit PRU. 


Adapun tugas dan tanggung jawab Petugas Rekonsiliasi Unit sebagai jobdesk pekerjaan PRU di bank adalah sebagai berikut :
  • Melakukan pengelolaan registrasi nota antara kantor cabang kepada kantor pusat bank, agar lalu lintas administrasi nota terjaga dengan tertib. 
  • Melakukan pengecheckan sekaligus mencocokkan antara registrasi nota dengan saldo rekening kantor cabang dan kantor pusat berdasarkan dari sistem pembukuan sentral. 
  • Melakukan pengarsipan nota - nota hubungan antara kantor cabang dengan kantor pusat agar terjadinya ketertiban administrasi. 
  • Melakukan rekonsiliasi hubungan rekening kantor cabang bank dan kantor pusat bank dalam rangka menjaga ketertiban hutang piutang likuidasi kantor cabang. 
  • Melakukan entry nota kedalam PC sebagai arsip hubungan kepala cabang dengan kantor pusat bank. 
Sebagai Petugas Rekonsiliasi Unit harus bisa melaksanakan pekerjaan tersebut sebagai salah satu tugas dan tanggung jawabnya. 

Tunjangan dan Insentif Pegawai Bank.

Tunjangan dan Insentif pegawai bank merupakan salah satu pendapatan yang akan diperoleh oleh para pegawai bank selain dari gaji pokok, sehingga dengan adanya tunjangan gaji ini merupakan salah satu alasan para pelamar pekerjaan cenderung memilih untuk bekerja sebagai pegawai bank.

Setiap pegawai bank tentunya mendapatkan tunjangan dan Insentif tersebut sesuai dengan posisi dan jabatan masing - masing sebagai tambahan dari gaji pokok yang diterima pada setiap bulannya.

Setiap Instansi bank memiliki jenis tunjangan dan Insentif yang berbeda - beda antar bank termasuk besaran nominal tunjangan dan insentif tersebut.

Tunjangan dan Insentif pegawai bank antara lain adalah sebagai berikut :
  • tunjangan kesehatan.
  • tunjangan jabatan atau tunjangan posisi.
  • tunjangan lokasi kerja.
  • tunjangan hari raya.
  • tunjangan pelaksanaan cuti tahunan
  • tunjangan pencapaian SKP ( Sasaran Kinerja Pegawai )
  • Insentif atau bonus pencapaian kerja
  • Kompensasi lemburan.
  • Dan lain sebagainya.
Demikian sedikit ulasan tentang tugas dan tanggung jawab PRU Petugas Rekonsiliasi Unit dibank. 


No comments